WahanaNews.co | Satuan ukur suara atau disebut juga desibel (dB) tengah jadi perbincangan, menyusul pembatasan volume pengeras suara untuk aktivitas masjid dan musala oleh Kementerian Agama.
Lantas apa itu desibel dan bagaimana cara mengukurnya? Berikut penjelasannya.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Revitalisasi 37 Masjid Demi Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Warga
Suara memiliki ukuran yang beragam jika diterima oleh beberapa makhluk hidup, dan sebagian ada yang merasa terganggu, sebagian tidak.
Untuk mengetahui suatu suara tampak lebih keras daripada yang lain adalah dengan melihat jumlah energi yang dihasilkan sumber suara ke pendengar. Itulah intensitas suara yang objektif, karena jumlah energi itu bisa diukur dan disepakati penghitungannya.
Dengan begitu, dibutuhkan alat pengukur yang bisa menghitung gelombang suara, yang merambat di udara dari sumber kebisingan, yaitu dengan menggunakan alat pengukur tingkat tekanan suara (SPL).
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim: Prima DMI Kaltim Garda Terdepan Memakmurkan Masjid
Lewat perangkat SPL indikator intensitas suara diukur dalam satuan yang disebut desibel. Skala desibel pertama kali ditemukan oleh pelopor telepon, Alexander Graham Bell.
Cara kerja alat penghitungan desibel
Penghitungan satuan suara menggunakan skala logaritmik, yang memiliki cara kerja yang berbeda dengan skala pengukuran linier seperti pada penggaris.
Pada penggaris, jarak 20 cm dua kali lebih panjang dari jarak 10 cm dan 30 cm tiga kali panjang. Tetapi skala desibel memiliki penghitungan pangkat sepuluh.
Artinya, setiap peningkatan 10dB pada skala setara dengan peningkatan 10 kali lipat dalam intensitas suara. Secara umum sesuai dengan penggandaan kenyaringan.
Itu berarti suara 20dB 10 kali lebih kuat daripada suara 10dB dan suara 30dB 100 kali lebih kuat.
Suara 100dB sebenarnya 1.000.000.000 kali lebih kuat daripada suara 10dB. Selisih itu bukan seperti penghitungan umumnya, yang berarti 10 kali lebih.
Itulah mengapa suara dengan skala desibel yang tinggi sekitar 85-200dB menjadi gelombang energi yang bisa merusak pendengaran manusia, cepat atau lambat.
Skala penghitungan desibel itu merupakan penghitungan yang diukur dari telinga manusia merespons gelombang suara. Peningkatan intensitas suara 10 kali lipat, diukur sebagai peningkatan 10dB dengan pengukur suara.
Cara kerja pengukuran level suara
Pengukur level suara terlihat cukup sederhana yaitu biasanya berbentuk kotak dengan tongkat yang runcing pada bagian ujung atas. Bagian ujung itu merupakan mikrofon yang mengambil sampel suara.
Perangkat pengukuran desibel juga disertai elektrikal meteran sebagai indikator pengukuran suara, yang diambil dari mikrofon. Terdapat layar LCD digital yang memberikan informasi gelombang desibel.
Berbagai jenis pengukur tingkat suara tersedia. Yang paling dasar adalah SPL audio. Alat itu akan mengukur seberapa keras suara yang terdengar saat Anda melakukan pengukuran.
Namun SPL tidak bisa mengakumulasi gelombang suara dalam interval tertentu. Sehingga dibutuhkan perangkat yang lebih canggih untuk menjumlahkan suara selama periode tertentu.
Biasanya alat pengukur suara seperti itu terhubung dengan komputer, dan menghasilkan visual sebagai informasi tingkatan suara dalam satu hari, seminggu atau beberapa periodik.
Analisis jangka panjang semacam ini adalah cara yang lebih akurat untuk merasakan apakah suara mengganggu daripada hanya mengandalkan satu alat pengukur di waktu tertentu saja.
Jenis pengukur tingkat suara bervariasi kualitasnya. Yang terbaik dirancang memenuhi standar internasional IEC 60651, IEC 60804 dan ANSI S1.4 dan dinilai sebagai tipe 0-3.
Dikutip BKSV, pengukur yang memenuhi standar tertinggi disebut tipe 0 dan cocok untuk membuat pengukuran presisi tinggi, seperti di laboratorium ilmiah misalnya.
Sedangkan tipe 3 meter jauh lebih murah, kurang akurat dan hanya cocok untuk pekerjaan survei kasar atau untuk membuat pengukuran awal, menurut laporan Explain That Stuff. [qnt]