WahanaNews.co | Hingga 2 November 2022, siaran TV analog di seluruh Indonesia akan mati total dan digantikan ke siaran TV digital. Menjadi pertanyaan, apa yang dimaksud TV digital tersebut?
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalankan Analog Switch Off (ASO), di mana saat ini proses migrasi TV analog ke digital itu sedang berlangsung.
Baca Juga:
Empat Alasan Samsung Neo QLED 4K TV Jadi Pilihan Favorit untuk Main Game
Penghentian siaran TV analog sebagai upaya digitalisasi penyiaran menuju penyiaran yang lebih canggih lagi dan tidak ketinggalan zaman.
Perbedaan TV analog dan TV digital ada pada sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut.
Apabila sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio.
Baca Juga:
Viral! Gagal Dipesan Bule, Waria Ngamuk di Kamar Hotel hingga Pecahkan TV
Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Siaran TV digital menggunakan transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi dan sistem kompresi, yang mana itu akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, dan teknologinya lebih canggih yang dibutuhkan masyarakat.
Misalnya, keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang akan jadi peringatan kepada masyarakat setempat jika terjadi bencana alam di lingkungan sekitar, yang harapannya masyarakat dapat dievakuasi dengan cepat setelah menerima informasi tersebut.