Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
Untuk menangkap siaran TV digital, televisi harus memiliki teknologi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Baca Juga:
Empat Alasan Samsung Neo QLED 4K TV Jadi Pilihan Favorit untuk Main Game
Jika televisi yang digunakan saat ini belum menyediakan fitur DVB-T2 diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box atau STB.
Perangkat STB bisa dibeli di toko online dengan harga mulai dari Rp 200 ribuan.
Pemerintah melalui Kominfo berencana membagikan 6,7 juta set top box gratis TV digital ke keluarga yang kurang mampu.
Baca Juga:
Viral! Gagal Dipesan Bule, Waria Ngamuk di Kamar Hotel hingga Pecahkan TV
Jadwal Penghentian Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital
Tahap 1: 30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
Tahap 2: 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota