WAHANANEWS.CO, Jakarta - Api yang melalap Tempat Pemrosesan Akhir Jatiwaringin di Tangerang, Banten, kembali membuka kenyataan pahit bahwa sebagian besar sampah di Indonesia masih berakhir di gunungan terbuka yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi bom ekologis.
Kebakaran tersebut menjadi sorotan publik sekaligus memunculkan perbandingan antara sistem pengelolaan sampah Indonesia dan sejumlah negara maju yang telah mampu mengubah limbah menjadi sumber energi.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Perkenalkan Buku Pintar Tentang Pilah Sampah
Salah satu negara yang kerap dijadikan contoh adalah Swedia karena negara tersebut justru mengimpor sampah untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar fasilitas pengolahan energi.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan Indonesia yang setiap hari menghasilkan sampah dalam jumlah besar, tetapi masih menghadapi keterbatasan sistem pemilahan, pengangkutan, pengolahan, dan pemanfaatannya.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional Wahyu Purwanta menjelaskan bahwa keberhasilan Swedia tidak dapat dibandingkan secara sederhana dengan Indonesia karena keduanya memiliki kondisi geografis dan sistem pengelolaan yang berbeda.
Baca Juga:
Limbah Bantar Gebang Menggunung hingga 55 Juta Ton, Pemerintah Siapkan Cara Baru Kelola Sampah
Perbedaan tersebut disampaikan Wahyu dalam Media Lounge Discussion bertajuk “TPA Terbakar Lagi: Apa Kata Sains dan Bagaimana Mencegahnya?” di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Kamis (09/07/2026) lalu.
“Ya itu harus dipahami begini, Eropa ini daratan walau banyak negara, tetapi sebenarnya daratan,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa kedekatan wilayah antarnegeri di Eropa memungkinkan perpindahan barang, manusia, hingga sampah dilakukan dengan lebih mudah melalui jaringan transportasi darat.
“Jangankan sampah, ada penjara yang kosong, artinya kriminal di negara ini ke sini saja, sama dengan sampah,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, karakter Indonesia sebagai negara kepulauan menyebabkan proses pengangkutan dan pengelolaan sampah antardaerah menjadi jauh lebih rumit serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Persoalan Indonesia juga semakin berat karena sekitar 90 persen daerah masih menggunakan pola pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping.
Dalam sistem tersebut, sampah hanya dikumpulkan dan ditumpuk di area TPA tanpa pengolahan yang memadai sehingga menghasilkan gas metana, air lindi, pencemaran lingkungan, dan risiko kebakaran.
Tumpukan sampah terbuka menjadi semakin rentan terbakar ketika memasuki musim kemarau karena material kering dan gas yang terbentuk di dalam gunungan sampah dapat mempercepat penyebaran api.
Swedia memiliki pendekatan berbeda dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah menjadi energi yang memanfaatkan sampah tertentu sebagai bahan bakar pembangkit listrik dan panas.
Wahyu mengatakan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL akan bekerja lebih efisien apabila hanya menerima jenis sampah yang memiliki karakteristik mudah terbakar.
“Karena PSEL yang efisien adalah yang mengolah sampah yang dapat dibakar,” kata Wahyu.
Efisiensi tersebut sangat bergantung pada proses pemilahan sejak dari sumber agar sampah organik basah tidak tercampur dengan plastik, kertas, karton, dan material kering lainnya.
“Kalau di sini nanti yang terbakar, sisa makanan juga akan masuk ke situ, akibatnya jadi efisiensi rendah,” ujar Wahyu.
Di Swedia, sampah telah dipilah melalui sistem yang tertata sehingga material yang masuk ke fasilitas pembakaran didominasi oleh sampah kering dengan nilai kalor tinggi.
Kondisi tersebut membuat proses pembakaran menjadi lebih stabil dan energi yang dihasilkan dari setiap ton sampah dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi.
“Maksud saya efisiensi rendah itu begini, kalau di negara maju yang sudah menerapkan pemilahan, itu mungkin mencapai 500 sampai 600 kilowatt listrik per ton,” kata Wahyu.
Indonesia masih menghadapi persoalan karena sampah rumah tangga umumnya dibuang dalam keadaan tercampur antara sisa makanan yang mengandung banyak air dengan plastik, kertas, dan bahan mudah terbakar lainnya.
Kandungan air yang tinggi membuat energi dalam proses pembakaran lebih banyak digunakan untuk mengeringkan sampah sehingga listrik yang dihasilkan menjadi lebih rendah.
“Di kita nanti mungkin hanya 300 sampai 400 kilowatt per ton karena sampahnya tidak kering sekali,” ujar Wahyu.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas PSEL tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak dibarengi dengan pembenahan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga, kawasan komersial, pasar, industri, dan sumber lainnya.
Masyarakat perlu dibiasakan memisahkan sampah organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya sejak awal agar setiap jenis sampah dapat diarahkan menuju metode pengolahan yang sesuai.
Sampah organik dapat dimanfaatkan melalui pengomposan atau pengolahan biologis, sedangkan sampah bernilai ekonomi dapat didaur ulang dan sampah kering tertentu dapat digunakan sebagai bahan bakar.
Sistem tersebut dapat mengurangi jumlah residu yang harus dibuang ke TPA sekaligus memperpanjang masa penggunaan lokasi pembuangan akhir.
Kebakaran TPA Jatiwaringin pun menjadi peringatan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan memindahkan limbah dari rumah warga menuju tempat pembuangan.
Pembenahan harus dilakukan dari hulu hingga hilir melalui pengurangan produksi sampah, pemilahan, pengangkutan terpisah, pengolahan, pemanfaatan energi, dan pengawasan terhadap operasional TPA.
Tanpa perubahan mendasar tersebut, gunungan sampah terbuka akan terus menjadi ancaman kebakaran, pencemaran udara, kerusakan lingkungan, dan gangguan kesehatan bagi masyarakat di sekitarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]