WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sampah perkotaan kini masuk agenda strategis nasional, setelah pemerintah menetapkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya sebagai Proyek Strategis Nasional.
Penetapan tiga proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL itu menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di Indonesia.
Baca Juga:
Atasi Kumuh dan Bau, MARTABAT Prabowo-Gibran: PSEL Regional di Kawasan Otorita IKN Jadi Simbol Peradaban Baru Indonesia
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Proyek ini juga didukung Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, mengatakan status Proyek Strategis Nasional menjadi momentum penting untuk membangun fondasi industri waste-to-energy di Indonesia.
Baca Juga:
PLN Jadi Penggerak Energi Bersih Lewat Program PSEL
Tiga proyek tersebut merupakan bagian dari gelombang pertama pembangunan PSEL yang dikembangkan oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara atau Denera.
Denera merupakan anak usaha PT Danantara Investment Management atau DIM yang fokus pada pengembangan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi.
"Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia," ujar Pandu dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/6/2026).