WahanaNews.co | Sudah sebulan ini sejumlah siswa tidak bisa belajar di SMP Satu Atap (Satap) Kanda, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua. Pintu sekolah dipalang penjaganya yang menuntut pembayaran honor.
Aksi pemalangan ini menjadi viral di media sosial (medsos). Langkah sang penjaga sekolah menuai komentar pro dan kontra dari netizen.
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay membenarkan adanya pemalangan itu. Dia menyatakan tindakan itu dilakukan penjaga sekolah.
"Pemalangan di (SMP) Kanda seperti begini, itu ada penjaga sekolah yang jarang datang ke sekolah dan dia sebenarnya juga tidak ada (memiliki) SK sebagai penjaga sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak berani membayar atau memberikan honor kepada dia (penjaga sekolah)," kata Ted Mokay, Selasa (9/11).
Ia melanjutkan, SK penjaga sekolah sebagai pegawai tidak tetap (PTT) dikeluarkan setiap tahun. Si penjaga itu tidak lagi mendapatkan SK itu.
Baca Juga:
Polres Nias Ringkus 5 Orang Komplotan Pembobol Sekolah, 3 di Antaranya Anak Bawah Umur
Selain itu, kata Ted Mokay, SMP Satap Kanda merupakan sekolah kecil. Kepala sekolah menyatakan anggaran mereka terbatas, sehingga tidak bisa membayar sang penjaga.
"Kemudian dana BOS untuk sekolah itu belum cair, maka pihak sekolah atau kepala sekolah belum bisa membayar honor penjaga sekolah tersebut. Kitong mo bilang penjaga sekolah, tapi dia tidak ada SK-nya juga," sambungnya.
Setiap kali datang ke sekolah, penjaga sekolah ini tetap minta dibayar. Dia pun sudah berulang kali melakukan aksi pemalangan di sekolah itu.
"Kalau dikasih uang, nanti dia buka. Tapi kalau tidak dikasih, nanti dia palang lagi," katanya.
Ted mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Dia meminta mereka untuk melaporkan persoalan itu ke pihak kepolisian.
"Saya sudah bilang ke kepala sekolah untuk lapor polisi saja. Kalau memang begitu terus, biar dia juga sekalian dikasih pengertian. Kalau tidak ada SK, maka tidak bisa dibayar. Jika mau dibayar honornya, tidak ada SK, ya itu salah. Itulah persoalan yang terjadi di (SMP) Kanda," sebutnya. [dhn]