Dalam verifikasi data akademik, tiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli, dan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli.
Selain itu wajib memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
Baca Juga:
Hasil SNMPTN 2022 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Mengeceknya
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing.
Sementara itu, ada persyaratan tambahanbagi peserta lulus SNMPTN 2022 yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.