WahanaNews.co I Lima anggota DPRD Labura, resmi
dijadikan Polres Asahan sebagai tersangka pengguna narkoba, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Labura Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pjs. Bupati Harap Tingkatkan Kinerja
Kelimanya adalah Zainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura
Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul
Anwar Panjaitan (Anggota DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari
PAN) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD dari Hanura) resmi ditetapkan jadi
tersangka penggunaan .
"Dari 17 orang yang kami amankan, 14 diantaranya sudah
menjadi tersangka termasuk lima orang anggota DPRD Labura," kata Kapolres
Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
Putu mengatakan, untuk tiga orang lainnya, sudah dipulangkan
polisi. Ketiga orang itu merupakan pemandu lagu. Dari hasil pengecekan urine,
ketiganya negatif mengonsumsi narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan yang maraton, kemungkinan
besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata Putu.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan,
pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk bisa sesegera
mungkin melakukan gelar perkara.
Identitas 8 Wanita yang Temani Anggota Dewan
Dari data di kepolisian, adapun delapan wanita yang menemani
lima anggota DPRD Labura itu diantaranya:
1. Putri M Siregar 2. Erayanti 3. Ade Putri 4. Rita
Wulandari Nst 5. Delima 6. Tiara 7. Zsazsa Hardianti Nst dan 8. Dwita Rahmaini
Belum jelas status kedelapan perempuan ini,
apakah pelajar, mahasiswi, atau malah ibu rumah tangga atau juga janda. Polisi
menyebut kedelapan perempuan ini masih dijadikan sebagai saksi. Belum jelas
juga siapa saja yang memakan pil ekstasi di lokasi penggerebekan. (tum)