WAHANANEWS.CO - Pengakuan mengejutkan terungkap di ruang sidang ketika seorang eks pejabat Kementerian Ketenagakerjaan mengakui menyisihkan honor pribadinya untuk diberikan kepada atasannya yang kini duduk sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan izin TKA.
Eks Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 Kemnaker, Asep Juhut Mulyadi, mengaku pernah menerima honor sebagai narasumber dalam acara yang digelar Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dan menyebut sebagian uang itu diberikan kepada Hery Sutanto.
Baca Juga:
Hanif Dhakiri Dipanggil KPK, Penyidikan RPTKA Terus Bergulir
Pengakuan tersebut disampaikan Asep saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat (13/2/2026) dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 izin tenaga kerja asing (TKA).
Terdakwa dalam sidang itu antara lain eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel bersama 10 terdakwa lainnya.
"Di sini Saudara mengatakan di nomor 14. Bahwa, izin membacakan Majelis. 'Bahwa tidak setiap bulan saya memberikan uang kepada Hery Susanto selaku Direktur Pembinaan Kelembagaan K3. Namun benar saya pernah memberikan uang kepada Hery Susanto namun uang tersebut bukan berasal dari uang nonteknis sertifikat," kata jaksa membacakan BAP Asep.
Baca Juga:
Serikat Pekerja Desak Penyesuaian Upah Minimum, Sambangi DPR dan Kemenaker
"Karena uang tersebut berasal dari sebagian uang honor mengajar dan honor penguji yang saya terima yang saya sisihkan untuk kebutuhan Hery Susanto'. Nah ini pertanyaan saya tadi. Apakah Hery Susanto pernah mengatakan kepada Saudara bahwa 'Kamu nanti jadi narasumber', sehingga uang honor itu Saudara berikan kepada Hery Susanto?" lanjut jaksa.
Asep mengaku menyisihkan honor yang diterimanya untuk Hery selaku pimpinan dan menyebut pemberian itu sebagai bentuk penghormatan atau apresiasi.
"Itu saya pernah melakukan bahwa setelah menerima honor, karena saya tidak punya sumber pendapatan lain Pak, jadi saya pengen memberikan apresiasi kepada pimpinan, akhirnya saya memberikan uang honor itu ke Pak Direktur Pak waktu itu," ujar Asep.