WahanaNews.co | Usai menanggapi somasi dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos) melalui media sosial, Deddy Corbuzier mengaku kembali dikirim surat oleh organisasi tersebut.
Sebelumnya, Deddy meminta Propeksos melanjutkan somasi pada konten bersama Nikita Mirzani di kanal YouTube-nya ke jalur hukum.
Baca Juga:
KPI Minta Televisi Selektif Pilih Tema Program dari Konten Viral
Namun, alih-alih mengikuti saran Deddy, Propeksos justru memberikan penegasan pada sang mantan mentalis untuk melakukan evaluasi karena dianggap menyalahartikan istilah pekerja sosial.
"Somasi yang kami layangkan untuk meminta saudara Deddy melakukan evaluasi, koreksi, dan permintaan maaf atas konten yang Anda sajikan mengenai pekerja sosial yang disamakan dengan penyapu jalan tol atau pekerjaan serabutan (apa pun)," tulis Propeksos.
Penegasan terhadap istilah pekerja sosial itu justru membuat Deddy merasa Propeksos tampak merendahkan penyapu jalan tol.
Baca Juga:
Ini Jumlah Gaji Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Menurut Deddy, jika demikian jadi masalah, maka Propeksos seharusnya melakukan sosialiasi, bukan somasi kepada konten YouTube-nya.
"Kalian butuh sosialisasi ttg pekerja sosial.. Bukan somasi trus saya bahas di Podcast jadi bahan sosialisasi.. Sorry Bro..." tulis Deddy, dikutip dari Instagram @mastercorbuzier, Kamis (21/10/2021).
"Panjang amat masalah ginian.. Sampe ada surat somasi lagi yang baru hari ini ke saya…" tutur dia.
Deddy kembali menegaskan, jika memang tindakannya dianggap menghina, maka Propeksos bisa melanjutkan somasi ke ranah hukum.
Deddy juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengetahui bahwa pekerja sosial adalah pekerja profesional.
Sebagaimana disebutkan Propeksos terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
"Iya... Maaf ya, saya minta maaf... Salah ternyata pekerja sosial adalah pekerja profesional," tulis Deddy.
Diberitakan sebelumnya, Propeksos melayangkan somasi usai melihat adanya potensi penghinaan terhadap profesi pekerja sosial dalam konten podcast Deddy Corbuzier dengan Nikita Mirzani yang dirilis Selasa.
Menanggapi hal tersebut, Deddy menegaskan bahwa pihak yang dianggap rendah dalam konten podcast dirinya dengan Nikita Mirzani adalah oknum yang kabur dari karantina, bukan pekerja sosial.
"Yang kita anggap rendah itu yg karantina tapi kabur. Makanya hrs di bayar dgn yg mulia," kata dia. [dhn]