WahanaNews.co, Jakarta - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia sarat dengan kepentingan politik.
“Tentu publik sangat tahu bahwa ini ada kaitannya dengan proses politik, apalagi Kadin ini kan memang mitra pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi di Indonesia,” kata Asrinaldi saat dihubungi dari Jakarta pada Senin, 16 September 2024 seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Perseteruan Kadin Memanas Lagi, Pengurus Munaslub Disebut Langgar Aturan
Dia mengatakan Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam koordinasi maupun penyelenggaraan pembangunan atau perekonomian Indonesia. Karena itu, dia mengatakan wajar bila muncul pandangan munaslub diselenggarakan karena rekam jejak Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid yang mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.
“Mau tidak mau tentu ini akan dikaitkan dengan proses politik yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu karena bagaimanapun dalam konteks apa yang dilakukan oleh Ketua Kadin, Arsjad, itu kan tidak ada persoalan sebenarnya, tetapi faktanya berkata lain,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyatakan munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin provinsi.
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia, dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan munaslub, harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” kata Arsjad di Jakarta pada Ahad, 15 September 2024.
Arsjad juga menyebut telah dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 melalui proses dan tata cara yang sah, serta sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021 di Kendari.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta masalah yang terjadi di Kadin Indonesia diselesaikan secara internal. Jokowi menyampaikan hal ini ketika ditanya wartawan apakah ia akan turun tangan membantu menyelesaikan masalah Kadin.
“Ini (Kadin) bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha. Saya minta diselesaikan baik-baik, di internal Kadin,” ujar Jokowi ketika memberi keterangan pers usai meresmikan Kawasan Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024. “Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya.”
Jokowi menyatakan dia terbuka bila Ketua Umum Kadin versi munaslub Anindya Bakrie maupun Arsjad Rasjid hendak bertemu dengannya. “Tidak ada masalah,” ujar Jokowi. Namun, Jokowi kembali meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara internal.
Adapun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kadin Indonesia.
“Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya,” ujar Supratman di Jakarta pada Ahad,15 September 2024.
Supratman menuturkan pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Hal ini terkait dengan penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Munaslub yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024.
“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” katanya.
Dia menyebutkan penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres). “Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian,” ucapnya.
[Redaktur: Andri Frestana]