WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliran uang proyek iklan Bank BJB kini berada di bawah sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk membongkar jejak dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk figur publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka jalur pelacakan baru dengan mengaitkan analisis transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga selebritas Aura Kasih.
Baca Juga:
KPK Tahan Mantan Direktur Pertamina dalam Skandal Katalis Rp176 Miliar
“Dalam suatu penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu terbuka kemungkinan dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (7/1/2026).
Kerja sama KPK dengan PPATK, kata Budi, merupakan praktik yang lazim dalam pengusutan perkara korupsi karena analisis transaksi kerap menjadi kunci mengungkap pola penyamaran uang hasil kejahatan.
“Sebagaimana perkara lainnya, PPATK terus mendukung proses hukum KPK. Uang hasil dugaan tindak pidana korupsi sering kali dialirkan ke pihak lain, termasuk untuk pembelian aset tertentu,” tegasnya.
Baca Juga:
Pakar Hukum: Pengaruh Jurist Tan Kuat karena Dibiarkan Nadiem
Soal dugaan aliran dana ke Aura Kasih, Budi menegaskan pemanggilan aktris tersebut sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam memperjelas konstruksi perkara.
“Pemeriksaan saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik, berdasarkan informasi atau bukti awal yang membutuhkan klarifikasi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
KPK, lanjut Budi, terbuka memanggil siapa pun yang keterangannya diperlukan untuk membuat terang perkara korupsi Bank BJB, meski hingga kini belum ada jadwal pemanggilan Aura Kasih.
“Jika sudah ada jadwal pemanggilan saksi, tentu akan kami sampaikan kepada publik. KPK transparan terhadap setiap proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pengondisian proyek pengadaan iklan Bank BJB dengan nilai sekitar Rp400 miliar yang diduga sarat penyimpangan.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp222 miliar atau hampir separuhnya disebut mengalir ke dana nonbudgeter yang dikelola corporate secretary Bank BJB sebelum disalahgunakan dan diduga disalurkan ke berbagai pihak.
Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke sejumlah nama, termasuk Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana.
Ridwan Kamil membantah menerima aliran dana hasil korupsi tersebut, sementara Lisa Mariana mengaku menerima uang yang diduga berasal dari korupsi Bank BJB melalui Ridwan Kamil.
Hingga saat ini, Aura Kasih belum diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]