WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin selalu kader PAN adalah tanggung jawab pribadi, bukan partai.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Jumat, (3/7/202mengatakan bahwa PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Syah Afandin.
Baca Juga:
Setelah Terjaring OTT, KPK Periksa Intensif Bupati Langkat, Sumut
Menurut dia, hal itu bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan," kata Viva Yoya.
Dia menyampaikan bahwa Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif agar menjaga integritas, patuh pada hukum, serta berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas.
Baca Juga:
Syah Afandin Ajak Warga Teladani Semangat Perjuangan di Peringatan Berandan Bumi Hangus ke-78
Untuk itu, dia menyampaikan bahwa PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Syah Afandin.
Menurut dia, PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya.
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," katanya.