WahanaNews.co | Anggota DPR Komisi VIII Achmad menyatakan, mengecam keras dan meminta Singapura untuk memberikan penjelasan perihal deportasi yang dilakukan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) dan keluarganya.
Sebagai orang yang dekat dengan UAS, Achmad pun tak terima dengan perlakuan yang diberikan Singapura.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Diketahui, UAS dan keluarganya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Singapura. Pasalnya, UAS bersama rombongannya dideportasi dan ditahan imigrasi Singapura pada Senin 16 Mei 2022.
“Ini adalah pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Bureni Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura," ujar Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Dia pun mengecam keras pemerintah Singapura atas perlakuannya kepada pendakwah kondang tersebut.
Baca Juga:
Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Ceramah Ramadhan UAS di GOR Baturaja-Sumsel
"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu," tegasnnya.
"Itu tindakan dan perlakuan berlebihan dari pemerintah Singapura. UAS datang kesana tidak mungkin tanpa koordinasi. Ini pelecehan bagi bangsa kita," ucapnya menambahkan.
Dia juga mendesak pemerintah Indonesia meminta penjelasan kepada Dubes Singapura atas dasar apa mereka mendeportasi alumni Al-Azhar Kairo itu. Karena menurut dia, perlakuan negeri jiran itu berlebihan dan melecehkan pemerintah Indonesia. [rsy]