WahanaNews.co, Depok – Sempat disindir Anies dalam debat capres, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sudah meningkatkan gaji aparat TNI-Polri. Aturan untuk kenaikan gaji itu bakal dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Seinget saya sudah (menaikan gaji TNI)," kata Jokowi, usai Peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor, Kota Depok, Senin (8/1/2024).
Baca Juga:
Guru Honorer Non Sertifikat Bakal Dapat Insentif Rp500 Ribu
Jokowi menjelaskan aturan itu akan dikeluarkan secepatnya, guna meningkatkan kesejahteraan aparat TNI-Polri.
"Secepatnya, secepatnya, secepatnya akan keluar dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan daya beli dan juga berimbas pada ekonomi yang ada," terang Jokowi, mengutip CNBC Indonesia.
Seperti yang diketahui, pemerintah sudah memutuskan untuk menaikan gaji Aparatur Sipil Negara, termasuk aparat TNI - Polri sebesar 8% per per 1 Januari 2024 ini. Meski Peraturan Pemerintah kenaikan gaji itu masih belum keluar.
Baca Juga:
Simpang Siur Kenaikan Gaji Guru, Ini Penjelasan Kemenkeu
"Insya Allah secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari. Kan 12 bulan gitu ya," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip Rabu (3/1/2024)
Nantinya ASN, TNI, dan Polri akan menerima kenaikan gaji sebesar 8% dan juga pensiunan sebesar 12%.
"ASN TNI Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan bapak Presiden nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari," ujarnya.