WahanaNews.co | Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengimbau agar warga menolak bujukan untuk bergabung sebagai peserta arisan online.
Hal itu disampaikan oleh Supriadi menaggapi maraknya penipuan arisan online yang menimpa masyarakat Sumatra Selatan, bahkan hingga berujung laporan di kepolisian.
Baca Juga:
Bobi Candra, Bos Tambang Ilegal dengan Kerugian Negara Rp 556 Miliar, Dibekuk di Jakarta
Supriadi meminta masyarakat agar lebih berhati–hati dan tidak terpengaruh ikut dalam arisan online dengan iming iming keuntungan yang besar.
“Apabila ada ajakan dari orang tertentu untuk bergabung dengan arisan tolak saja, apalagi keuntungan yang dijanjikan tidak wajar,” kata dia melalui keterangan tertulis di laman resmi Humas Polri, Senin (29/11/2021).
Bahkan, Supriadi mengimbau pada masyarakat, jika mengetahui adanya kegiatan arisan online agar segera melaporkan pada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Buntut Penusukan Debt Collector Aiptu FN Dipatsus Propam
Dia menjelaskan modus yang biasa digunakan oleh pelaku penipuan arisan online, yakni merayu dan menawarkan keuntungan yang besar.
“Modus pelaku penipuan arisan online ini merayu untuk mengajak ikut dalam arisan online dengan janji – janji keuntungan yang besar sehingga masyarakat tertarik,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, setelah arisan berjalan, keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah ada.