WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyebut Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan Catur Adi merupakan bandar narkotika besar di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
"Peran C adalah sebagai Bandar Narkoba di Kalimantan Timur dan sebagai pengendali untuk peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Balikpapan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (10/3).
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan Tekankan Pengelolaan Sampah Permukiman untuk Kebersihan dan Keindahan Kota
Mukti menjelaskan pengungkapan jaringan Catur tersebut diketahui usai mendapati informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.
Ia menyebut Polda Kalimantan Timur bersama pihak Lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari kemarin. Hasilnya, kata dia, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.
Akan tetapi, ia menyebut narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram. Dari hasil penggeledahan itu, Mukti menyebut pihaknya berhasil menemukan total 9 orang kaki tangan Candra yang ada di dalam lapas.
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan Terbitkan SE Penutupan Sementara Usaha Hiburan Selama Ramadhan 1446 H
"Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam Lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di Lapas," tuturnya.
Mukti mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka E selaku pengendali Lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D.
Ia menyebut uang dari pelaku D itu yang kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Candra.