WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu melaporkan temuan hoaks pemilu dan potensi hoaks, jelang pemungutan suara 14 Februari 2024.
Berdasarkan penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panwaslu LN, temuan tersebut terkait pelanggaran konten di sosial media.
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan siber Bawaslu selama masa tahapan kampanye, mulai 28 November hingga 10 Februari 2024, ditemukan 355 dugaan pelanggaran konten internet (siber).
"355 temuan ini, berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak," kata Lolly di media center Bawaslu.
Dia menerangkan, temuan tersebut dibagi beberapa kategori.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
Lolly mencontohkan, berdasarkan platform, dari 355 konten yang sudah diawasi, ditemukan platform Facebook (FB), sebanyak 33,2 % dan platform YouTube, yaitu 0,6 %.
"Ini membuktikan, platform Facebook, platform dengan isi konten paling banyak tentang pelanggaran pemilu dibanding YouTube," ucapnya.
Lolly menambahkan, berdasarkan jenis sasaran siber paling banyak, serangan siber paling banyak, menyasar kepada Paslon capres/cawapres 02 dengan 45%.