WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu melaporkan temuan hoaks pemilu dan potensi hoaks, jelang pemungutan suara 14 Februari 2024.
Berdasarkan penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panwaslu LN, temuan tersebut terkait pelanggaran konten di sosial media.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan siber Bawaslu selama masa tahapan kampanye, mulai 28 November hingga 10 Februari 2024, ditemukan 355 dugaan pelanggaran konten internet (siber).
"355 temuan ini, berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak," kata Lolly di media center Bawaslu.
Dia menerangkan, temuan tersebut dibagi beberapa kategori.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Lolly mencontohkan, berdasarkan platform, dari 355 konten yang sudah diawasi, ditemukan platform Facebook (FB), sebanyak 33,2 % dan platform YouTube, yaitu 0,6 %.
"Ini membuktikan, platform Facebook, platform dengan isi konten paling banyak tentang pelanggaran pemilu dibanding YouTube," ucapnya.
Lolly menambahkan, berdasarkan jenis sasaran siber paling banyak, serangan siber paling banyak, menyasar kepada Paslon capres/cawapres 02 dengan 45%.