WahanaNews.co | Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9/2021) pagi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyebut, ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Petamburan, Jakarta Barat.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
"Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/9/2021).
Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH.
Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Ramdhan belum dapat memberi rincian lebih lanjut terkait barang bukti yang disita dan peran dari ketiga orang tersebut.
Ia hanya menjelaskan, terduga berinisial SH merupakan "salah satu Dewan Syuro di organisasi JI".
Jamaah Islamiyah merupakan kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris dengan wilayah operasi di Asia Tenggara.