WahanaNews.co | Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan
(Menko Polhukam), Mahfud
MD, merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang meminta dirinya untuk ikut bertanggungjawab terkait dampak
kerumunan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Dalam
pernyataanya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020),
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyebut pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan
penjemputan Rizieq Shihab menjadi
penyebab terjadinya kerumunan dan berbagai kekisruhan lainnya.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Menurut
saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai
sejak adanya statement dari
Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujarnya.
Menurut
Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan MRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib, menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak
terkendali di Bandara.
"Di
situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi
kerumunan yang luar biasa."
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Nah,
sehingga ada tafsir, ini
seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Emil pun
menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah
lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam
Islam, adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya.
Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami, kepala daeah, yang
dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu
diklarifikasi," ucapnya.
Emil pun
turut menyinggung adanya pejabat yang dicopot setelah terjadinya kerumuman Rizieq Shihab.
Di
antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen
Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.
"Akibat
dari rentetan kekisruhan ini, ada
jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil.
Jawaban Mahfud
MD
Menjawab
pernyataan Kang Emil, Mahfud
mengaku akan bertanggungjawab.
Menurut
Mahfud MD, Rizieq Shihab diizinkan pulang karena dia memiliki hak hukum untuk
pulang.
"Siap,
Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia
krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal
tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai
ke Petamburan," tulis Mahfud, melalui
akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.
Menurut
Mahfud, diskresi penjemputan Rizieq Shihab itu berjalan baik sampai dengan
Rizieq Shihab tiba di Petamburan.
Namun,
lanjut Mahfud, setelah itu masih diikuti dengan rentetan kerumuman lainnya yang
menurutnya di luar diskresi yang diberikan.
"Diskresi
pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara
sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di
Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan
orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," tulisnya lagi.
Guna
mendukung argumennya itu, Mahfud MD kemudian memberikan tautan video
pernyataanya tentang izin penjemputan Rizieq Shihab.
"Kang
RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut
protokol kesehatan," tulisnya. [qnt]