"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep dirumah atau diusir ke jalan" ungkapnya.
Terawan pun menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah. Menurut dia, segala bentuk kegiatan yang dilakukannya difokuskan hanya untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Dipecat dari ASN Pemko Gunungsitoli, Karya Bate'e Ungkap Sejumlah Kejanggalan
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi kembali menirukan Terawan.
Sebelumnya, MKEK Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merokemendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.
Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Terdapat lima alasan yang mendasari rekomendasi MKEK IDI tersebut.
Baca Juga:
Fakta Baru di Balik Pemecatan Karya Bate'e dari ASN: Tak Pernah Dipanggil dan Diperiksa
Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.