WahanaNews.co | Pengacara Yusril Ihza Mahendra merespons tuduhan dua politikus Partai Demokrat, Andi Arief dan Rachland Nashidik, bahwa dia meminta uang Rp 100 miliar untuk membela partai tersebut dalam perkara melawan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.
"Sama seperti Pak SBY. Saya prihatin sama omongan Andi Arief," kata Yusril, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti pengajuan judicial review AD/ART Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko yang menggandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Andi, Demokrat tidak gentar dan pasti akan menghadapi judicial review tersebut.
Namun, di sisi lain, Partai Demokrat tidak menyangka Yusril bersedia jadi kuasa hukum kubu Moeldoko hanya karena uang.
Baca Juga:
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari PBB, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum
Andi mengungkap, Yusril sempat menawarkan diri untuk jadi pengacara Demokrat kubu AHY asal mampu membayar Rp 100 miliar.
Karena tak dapat dipenuhi, akhirnya Yusril berpindah ke kubu Moeldoko.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi, dalam akun Twitter-nya, @Andiarief__, Rabu (29/9/2021).