WahanaNews.co | Merespon adanya tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menilai, hal itu merupakan gangguan yang dilakukan karena Jaksa Agung, Prof ST Burhanuddin, sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.
“Kita semua mengetahui bahwa kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini, terutama saat dipimpin oleh beliau. Dan, terbukti dari data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun, sementara Polri dan KPK masing-masing hanya sebesar Rp 388 miliar dan Rp 331 miliar rupiah,” kata Sultan.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
"Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa," sambung mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, saat dimintai keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum dengan tujuan untuk mengganggu fokusnya dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan kariernya.
"Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat," ajak Sultan.
Baca Juga:
Waketum SAPMA Pemuda Pancasila Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI Mewakili DPD, Ini Harapannya
Jaksa Agung, lanjutnya, sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini.
“Belum ada seorang jaksa agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang penting seperti beliau di negeri ini,” kata Sultan.
Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, imbuhnya, masyarakat tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara sampai menyita produktivitas dan menyebabkan kegaduhan sosial.
"Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya," tambah Sultan.
Justru, menurutnya, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, signifikan memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.
Lebih jauh Sultan menerangkan, pihak Kejaksaan Agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Jaksa Agung, maka tidak perlu lagi diperdebatkan.
“Kami berharap agar Jaksa Agung, ST Burhanuddin, tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. [qnt]