WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa akhir-akhir ini, di mana demo terjadi di berbagai wilayah dan melibatkan buruh, mahasiswa, driver ojek online, hingga siswa, yang tak jarang menimbulkan tindakan anarkhis maupun aparat berlebihan sehingga menelan korban jiwa, termasuk driver ojek online Affan Kurniawan.
Ketua Umum DPP KAI, Hj Siti Jamaliah SH, menegaskan agar para wakil rakyat dan pemerintah mendengar aspirasi masyarakat yang luas dan berharap aksi demo tidak meluas sehingga situasi tetap kondusif dan terkendali, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga:
Kemenpuri-KAI Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum di Sektor Infrastruktur
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas bangsa Indonesia, tidak terpancing provokasi yang merugikan diri sendiri dan masyarakat luas, serta mengingat tragedi kelam tahun 1998 yang membawa penderitaan bagi rakyat, sehingga aksi demo tidak ditunggangi oknum yang ingin merusak bangsa.
“Jangan sampai terulang tragedi kelam tahun 1998, karna itu akan sangat menyengsarakan bangsa Indonesia, rakyat akan semakin susah, karenanya jangan sampai aksi ini ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang hanya ingin bangsa ini hancur,” tegas Kak Mia, sapaan akrab Ketua Umum DPP KAI.
Presiden Prabowo telah menyampaikan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas bangsa Indonesia dan meminta agar aparat yang menyebabkan korban jiwa driver ojek online ditindak tegas, sehingga Kak Mia meminta masyarakat melihat persoalan secara obyektif dan tidak ikut hasutan maupun provokasi yang berpotensi menimbulkan chaos.
Baca Juga:
Perkuat Perlindungan Hukum, DPP KAI dan Kementerian PPMI Sepakati Kerja Sama
Hj Siti Jamaliah juga menekankan pemerintah dan DPR agar tidak mengeluarkan kebijakan yang tidak populer seperti menaikkan gaji anggota dewan atau pejabat yang gemar memamerkan harta kekayaan, karena hal tersebut memicu kemarahan masyarakat akibat kesenjangan yang semakin terlihat.
Selain itu, pemerintah diminta membuka kembali lapangan kerja agar para ahli dan sarjana terserap di dunia kerja sehingga kesejahteraan terjamin, sementara DPP KAI siap mengadvokasi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]