WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Investigasi BUMN 1 BPK RI, Teguh Siswanto, mengungkap adanya rekening penampungan yang menggunakan nama office boy (OB) dalam kasus investasi fiktif PT Taspen, di mana dana terkait pelepasan atau buy back Sukuk SIA-ISA 02 ditampung dalam rekening-rekening tersebut, Kamis (28/8/2025).
Teguh menyampaikan hal ini saat hadir sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam sidang yang menghadirkan terdakwa mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias ANS Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga:
Kasus Investasi Fiktif Taspen, KPK Panggil Antonius Kosasih
Teguh menjelaskan bahwa dana petty cash, istilah yang digunakan PT IIM untuk mencatat pengeluaran yang tidak ditemukan di laporan keuangan, merupakan salah satu cara menyimpan dana buy back Sukuk SIA-ISA 02 dalam rekening penampungan.
"Petty cash itu sebetulnya istilah yang digunakan oleh pihak Insight untuk mencatat pengeluaran-pengeluaran yang tidak ditemukan dalam laporan keuangan Insight, digunakan untuk darurat," ujar Teguh, menjelaskan mekanisme sederhana penggunaan dana itu.
"Dana dari buy back, setelah Sukuk SIA-ISA 02 dipegang Taspen, dipegang Ara dan Andi Asmoro, kemudian dilakukan buy back oleh PT TPS Food dan dananya ditransfer ke rekening penampungan," tambah Teguh.
Baca Juga:
KPK Dalami Kasus Taspen, Usut Transaksi Keuangan ANS Kosasih dan Bos Insight
Menurut Teguh, terdapat empat rekening penampungan untuk dana petty cash, salah satunya atas nama Ahmad Muhidin, seorang office boy, sementara tiga lainnya atas nama Eki, Thomas, dan Anak Agung.
"Rekening penampungannya ada 4, Yang Mulia, yaitu ada rekening BCA atas nama Pak Eki, Pak Thomas, Anak Agung, dan Ahmad Muhidin, office boy, dan di antaranya ada dana dari buy back yang masuk sini," jelas Teguh.
Dana petty cash ini digunakan untuk keperluan marketing dan taktis oleh direksi PT IIM, serta ada yang ditransfer dan diserahkan tunai ke mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Patar Sitanggang, termasuk Rp 90 juta dari rekening yang ditarik Ahmad Muhidin dan Rp 110 juta dari rekening Anak Agung dan Ahmad Muhidin.