WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penggeledahan maraton selama enam jam di Kementerian Pekerjaan Umum berujung pada penyitaan sejumlah barang oleh penyidik Kejati DKI Jakarta, yang keluar membawa dua koper dari lokasi.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/4/2025) di dua gedung Kementerian PU yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Penanganan Kasus Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Peningkatan Pelayanan Terminal Senen Dinilai Lamban
Penyidik terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.20 WIB dengan membawa dua koper berwarna putih dan abu-abu.
Koper abu-abu tersebut tampak dilapisi pelindung berwarna hitam sebelum dibawa keluar dari area gedung.
Kedua koper itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Honda CR-V berwarna putih milik penyidik yang selanjutnya meninggalkan kompleks Kementerian PU.
Baca Juga:
Laporan Dugaan KKN Perawatan Gedung Teknis Jati Baru 'Masuk Angin', LSM Jamak Segera Surati Kejagung
Sebelumnya, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan mulai melakukan penggeledahan pada pukul 14.30 WIB.
Dengan demikian, total durasi penggeledahan berlangsung kurang lebih enam jam hingga penyidik meninggalkan lokasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis.
"Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan," ujar Dapot.
Ia merinci bahwa lokasi yang digeledah mencakup Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Direktorat Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja pejabat tinggi di kedua direktorat tersebut.
"Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024," tambahnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]