WahanaNews.co | Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bocorkan alasannya menyetujui proses interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E tahun 2022 nanti.
Salah seorang anggota Fraksi PDIP, Manuara Siahaan, menjabarkan alasannya. Keanehan pertama adalah dengan instruksi Anies yang meminta Formula E ditunda di Jakarta pada 2020 lalu karena situasi pandemi namun tetap membayar commitment fee.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
"Paling menggelitik adalah ketika surat Gubernur sudah keluar menunda perhelatan ini lagi-lagi Dispora membayar lagi commitment fee yang kedua, lucu yah. Padahal tidak ada satu orang pun di muka bumi ini yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir seharusnya stop dulu, jangan bayar karena prinsip kehati-hatian untuk menggunakan uang rakyat itu harus menjadi pegangan utama pimpinan daerah," katanya dalam jumpa pers, Selasa (31/8/2021).
Akibat pembayaran itu, muncullah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan keuangan pemerintah daerah 2020.
"Inilah yang memantik kami sebagai anggota dewan wakil rakyat yang bertugas mengawal uang rakyat jangan sampai uang ini dibelanjakan cara tidak prudent, tidak hati-hati fakta menunjukkan hasil audit BPK studi kelayakan yang mendasarinya belum mencerminkan pembiayaan yang komprehensif," jelas dia.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
" ini kan sebuah warning sebetulnya tetapi pak gubernur meresponnya malah mengeluarkan Ingub 49
"BPK sudah warning, tapi direspon dengan wajib melaksanakan Juni 2022. Ada perbedaan cara merespon kebijakan kami melihat perbedaan ini," sambung anggota Komisi B ini.
Apalagi, katanya, di situasi pandemi seperti sekarang ini, perhelatan balap mobil listrik bukan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.