WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik antara dua pengacara kenamaan, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditunda.
Penundaan ini terjadi karena Hotman Paris mengalami kondisi kesehatan yang menurun dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sidang akan kembali digelar pada Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Hotman Paris: Sulit Dicabut!
Razman Arif Nasution mengungkapkan detik-detik ketika Hotman Paris terlihat tidak dalam kondisi prima saat persidangan berlangsung.
"Saat ditanya, dia sudah pucat. Saya lihat ada kertas jatuh di kiri dan kanan, tapi dia tidak mengambilnya. Fokusnya mulai hilang, sampai akhirnya jawaban-jawabannya pun sudah tidak nyambung," ujar Razman.
Menurut Razman, kondisi Hotman semakin memburuk hingga akhirnya ia harus dibantu dua asistennya untuk keluar dari ruang sidang sebelum dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga:
Pesan Khusus Untuk Razman, Hotman Paris: Tobat, Jangan Nyinyir!
"Hotman Paris sampai harus dibopong ke rumah sakit," tambahnya.
Razman menduga bahwa kelelahan menjadi penyebab utama kondisi Hotman yang menurun. "Mungkin beliau kurang istirahat, terlalu banyak begadang atau banyak pikiran," katanya.
Meski berseteru dalam kasus ini, Razman tetap menyampaikan doa dan harapan agar Hotman segera pulih dan bisa kembali menjalani sidang pekan depan.