WahanaNews.co | Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran tersangka baru kasus penipuan trading Binomo, Vanessa Khong.
Kekasih Indra Kenz (IK) itu juga disinyalir menerima aset berupa uang dan tanah dengan total miliaran rupiah.
Baca Juga:
Indra Bekti Disebut Kena Pendarahan Otak, Bagaimana Kronologinya?
"Saudara VK (Vanessa Khong-red) berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," ungkap Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (11/4/2022).
Tak hanya itu, Ramdhan menyebut VK juga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar dari kekasihnya.
"Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," kata Ramdhan.
Baca Juga:
Kronologi Indra Bekti Dikabarkan Alami Pendarahan Otak
Lantaran itu, wanita kelahiran Medan pada 14 Oktober 2001 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga telah memblokir rekening pribadi VK. Tak sendiri, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK," lanjut Ahmad Ramadhan.