"Lokasinya di Sekretariat PGRI Medan. Itu yang ngomong benar Sekretaris PGRI dan pesertanya sebagian besar anggota PGRI. Detailnya saya belum dapat. Karena itu bukan khusus itu. Hanya acara rekrutmen. Cuma dalam dialog mungkin ada yang bicara seperti itu," urainya.
Benny yang juga paman dari Wali Kota Medan Bobby Nasution itu mengibaratkan pembicaraan Pilpres itu seperti di warung warung kopi. Artinya, pembahasan memilih Prabowo - Gibran tidak disengaja.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Tapi yang pasti yang bersangkutan mengatakan dia tidak spesifik untuk membahas kegiatan yang disangkakan. Oh pasti tidak disuruh. Kita misalnya di warung kopi kan bisa saja, jadi tak terpola lah, hanya macam obrolan obrolan seperti kita di warkop. Inikan karena tidak sengaja," sebutnya.
Untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada Andy Yudhistira, menurut Benny tergantung hasil pemeriksaan inspektorat.
"Saya kan hanya kepala dinas, mungkin dari sisi pemeriksaan kita punya pimpinan pak wali. Pak wali lah pimpinan yang akan menganalisa jabatan beliau," terangnya.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Sementara itu, Bobby--yang juga menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)--menegaskan ASN harus netral di ajang pemilu. Oleh karena itu, adik ipar dari Gibran itu mengaku segera memerintahkan inspektorat untuk memeriksa Kabid terkait.
Bukan hanya itu, katanya, yang bersangkutan pun sudah diperiksa Bawaslu.
"Lagi dipanggil inspektorat, sudah dipanggil Bawaslu juga. Begitu ada video tersebut saya perintahkan untuk ditindaklanjuti. Sudah ada dipanggil hari ini," kata Bobby Nasution di Medan, Rabu siang.