WahanaNews.co, Jakarta - Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, menjelaskan alasan mengapa partai tersebut tidak memecat atau memberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaannya.
Menurut Komarudin, Jokowi dianggap sebagai kader PDI-P yang telah mencapai puncak karir politik dengan menjabat sebagai Presiden RI. Oleh karena itu, tidak ada tindakan pemecatan atau pembebasan.
Baca Juga:
Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Politikus PDIP Effendi Simbolon Dukung All Out Ridwan Kamil
Dia menyatakan bahwa penjelasan tersebut diberikan karena banyak kader PDI-P yang merasa bertanya-tanya mengapa ada perlakuan yang berbeda, meskipun kedua belah pihak sama-sama tidak sepenuhnya mendukung partai dalam konteks Pemilihan Presiden 2024.
"Saya mendapat banyak telepon dari struktur di bawah, termasuk rekan-rekan partai, yang bertanya, 'Mengapa kami, sebagai anggota biasa, yang merupakan bagian dari rakyat jelata, diberikan peringatan atau bahkan diberhentikan ketika mendukung calon yang bukan dari PDI Perjuangan?' Ya, saya sudah menjelaskan. Ini bukan masalah diskriminasi, tapi lebih pada penerapan aturan yang sedikit berbeda di situ," ungkap Komarudin, melansir Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
"Kenapa berbeda? Karena Pak Jokowi itu adalah kader yang mencapai tingkat tertinggi menjadi Presiden, dan tentu dari situ kita juga menjaga etika dan kehormatan beliau," ujarnya lagi.
Baca Juga:
Jokowi Hadiri Kampanye RK-Suswono di Jakarta: Saya Ridwan Kamil!
Sebagai informasi, PDI-P menganggap bahwa Jokowi dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sudah bukan lagi menjadi bagian dari partai.
Pasalnya, Jokowi dan keluarganya disebut melakukan pengkhianatan dalam konteks Pilpres 2024.
Meski demikian, Komarudin menegaskan bahwa PDI-P menghormati apa pun pilihan Jokowi, termasuk jika memang memilih meninggalkan partai yang mendukungnya sejak menjadi Wali Kota Solo.
"Tapi kalau beliau sendiri bersikap keluar dari partai, ya sudah, biar saja, itu lah pilihan beliau. Dan kita harus hargai," kata Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin menyatakan bahwa partainya tidak menunggu Jokowi maupun Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P.
"Ya sudah, itu masa lalu PDI Perjuangan lah, kita bicara tentang masa depan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komarudin Watubun menilai Presiden Jokowi sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI-P.
Hal itu disampaikan saat ditanya status Jokowi sebagai kader PDI-P pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun sikap Presiden Jokowi selama Pilpres 2024 dinilai berbeda dengan PDI-P. Sebab, diduga kuat mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Ah, orang (Jokowi) sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan? Yang benar saja," kata Komarudin ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Selain Jokowi, Gibran juga ditegaskan tidak lagi menjadi kader PDI-P.
Menurut Komarudin, keputusan partai mencoret Gibran sebagai kader sudah berlaku sejak resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.
"Gibran itu sudah bukan kader partai lagi, saya sudah bilang sejak dia (Gibran) ambil putusan itu (jadi cawapres Prabowo)," ujar Komarudin.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]