WahanaNews.co | Politisi Partai Golkar, Azis Samual, ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Informasi penahanan Azis Samual tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga:
Addin Jauharudin Jadi Ketua Umum GP Ansor 2024-2029 Menggantikan Gus Yaqut
"Iya, mulai malam ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.
Azis ditahan setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas perannya memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Baca Juga:
Mitra Strategis dan Kritis, KNPI Kawal dan Dukung Pembangunan di Tapteng
Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).