WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menegaskan semua pihak harus menghormati keputusan hakim yang telah menjatuhkan vonis bagi para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga:
Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Politikus PDIP Effendi Simbolon Dukung All Out Ridwan Kamil
“Itu (vonis) sudah diputuskan, harus dihormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” ujar Presiden.
Kepala Negara menyebutkan pemerintah tidak bisa ikut campur dalam hal yang menjadi wilayah yudikatif dan pengadilan. Meskipun demikian, Presiden meyakini hakim telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian dalam mengambil keputusannya.
“Ya itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar,” jelasnya.
Baca Juga:
Jokowi Hadiri Kampanye RK-Suswono di Jakarta: Saya Ridwan Kamil!
Sebelumnya, sidang vonis bagi para terdakwa kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah digelar pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.