WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Polri.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, sebanyak 96 perwira ditugaskan mengisi berbagai jabatan strategis di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga:
DPP Kongres Advokat Indonesia, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK Hadiri Peluncuran Buku Anotasi KUHAP
Dari total perwira yang ditempatkan di Bareskrim, terdiri atas 3 perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, 62 Komisaris Besar (Kombes) Pol, serta 31 Ajun Komisaris Besar (AKBP).
Mereka merupakan bagian dari 1.121 personel yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Polri.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam enam Surat Telegram (ST) Kapolri, yakni ST/1335/VI/KEP./2026 yang mencakup 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, serta ST/1341/VI/KEP./2026 yang memuat 195 personel.
Baca Juga:
Temui Jaksa Agung, Kapolri: Jangan Berpikir Karena Ada Hal-hal Kemarin!
Mutasi kali ini tidak hanya melibatkan pejabat dari berbagai polda di Indonesia, tetapi juga sejumlah perwira yang sebelumnya bertugas di satuan kerja Mabes Polri.
Penempatan tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi penyidikan, laboratorium forensik, siber, narkoba, tindak pidana khusus, tindak pidana umum, hingga pengawasan penyidikan di Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier yang rutin dilakukan dalam tubuh Polri sekaligus sebagai langkah meningkatkan efektivitas organisasi.