WahanaNews.co, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menangkap bandar judi online jika memang berada di Indonesia.
Sigit mengaku pihaknya juga akan melakukan kerja sama internasional untuk menindak bandar judi online yang menetap di luar negeri.
Baca Juga:
Kasus Judi Online Slot, Polri Sita Uang Rp70 Miliar Libatkan WNA China
"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Senin (4/11).
Terkait dengan kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Sigit mengatakan Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus itu lebih lanjut.
Ia menyebut jajarannya masih terus bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga:
Aksi Licik Oknum Komdigi: Alih-alih Blokir, Situs Judi Malah 'Dibina'!
"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," ujarnya.
Ia mengatakan Polri bakal berupaya untuk memberantas judi online, termasuk menyita aset-aset pelaku untuk dikembalikan kepada negara.
"Yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," katanya
Pada hari ini, Menko Polkam Budi Gunawan juga membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu desk terkait penanganan judi online yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.