WAHANANEWS.CO, Jakarta -KPK memperluas bidikan kasus suap dan gratifikasi impor barang KW dengan menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo sebagai forwarder.
Langkah itu dilakukan untuk mengurai aliran praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
KPK Buka Pintu Baru Kasus Suap DJKA, Anggota Komisi V DPR Era Sudewo Dipanggil
“Tentunya kami juga akan sampai ke sana,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Asep menegaskan KPK akan mengecek satu per satu importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo.
“Kami akan cek siapa saja importirnya yang emang forwarder-nya itu PT BR,” kata Asep.
Baca Juga:
KPK Mulai Penyidikan Sudewo, Buka Peluang Panggil Anggota DPR Komisi V
Selain menelusuri pihak importir, KPK juga akan mendalami jenis dan peruntukan barang yang diimpor melalui perusahaan tersebut.
Penyidik menilai penelusuran barang impor penting untuk memastikan adanya keterkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Selasa (4/2/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dari internal dan eksternal DJBC.
Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka diumumkan KPK pada Rabu (5/2/2026).
Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.
Selain itu, tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono.
KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan sebagai tersangka.
Dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field sebagai tersangka.
Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri turut ditetapkan sebagai tersangka.
Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan juga masuk dalam daftar tersangka.
Keenam tersangka tersebut diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]