WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan.
"Atas nama NYS," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (14/5/2025).
Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
NYS diketahui merupakan mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) periode 2012–2014 Nyoman Sudiana.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa menambahkan.
Sebelumnya, KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tersebut.
Baca Juga:
Sejumlah Pasal UU BUMN Batasi Wewenang Usut Korupsi, KPK Protes Keras
Walaupun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada saat itu, Ali Fikri, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ujar Ali pada saat itu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.