WahanaNews.co | Tiga
orang saksi dari aksi 1812, yakni koordinator lapangan (korlap) Rizal Kobar,
pembaca doa AR, dan saksi berinisial AS, telah tuntas menjalani pemeriksaan
oleh penyidik Polda Metro Jaya. Rizal Kobar mendapatkan 55 pertanyaan.
Baca Juga:
Pertanyaan Masyarakat atas Penggunaan Dana di SMK Negeri 1 Pagaran: Hanya Puluhan Ayam Potong Terawat?
"Kami kuasa hukum mendampingi beliau, panggilan menjadi
saksi. Untuk (pasal) 160, prokes. (Diberi) 55 pertanyaan," ujar pengacara
Rizal Kobar Andris Basril, di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2021) dini hari.
Rizal keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 03.00 WIB.
Dia mengatakan, pertanyaan yang diberikan seputar tuga Rizal sebagai
koordinator lapangan.
"Terkait posisi beliau sebagai kordinator
lapangan," kata Andris.
Baca Juga:
KSS Dipertanyakan, Wagub Ma’mun Amir Angkat Bicara
Rizal Kobar sendiri mengaku menjawab seluruh pertanyaan
dengan baik. Menurutnya, pertanyaan tersebut dijawab sesuai dengan yang ia
lakukan.
"Saya jawab dengan baik, sesuai dengan yang ada dan apa
yang saya lakukan," tuturnya.
Diketahui Rizal Kobar dan saksi lain mulai datang sejak
pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WIB, Selasa (5/1).
Salah satu tim pengacara saksi AS, Ichwan Tuankotta, mengatakan penyidik masih
mendalami perihal ajakan mengikuti aksi 1812.
"(Diperiksa) Soal meme-meme gambar yang berkembang
tentang imbauan ajakan aksi (1812), itu aja," kata Ichwan saat dihubungi
pukul 20.15 WIB, Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Ketua Umum
Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Senin (4/1) kemarin. Slamet
diperiksa selama 11 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum Slamet mengatakan kliennya
dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik.
"Kalau tidak keliru 36 pertanyaan. Ya mengenai
aksi-aksi, mengenai aksi 1812, kaitan dengan itu, kaitan dengan Ustaz Slamet
kemarin, seruan mengajak aksi itu," ucap pengacara Slamet Ma'arif, Ichwan
Tuankotta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1) dini hari. [qnt]