WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempermasalahkan rencana Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengundang para bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto ke acara debat.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai debat antara Anies, Ganjar, dan Prabowo yang disiapkan BEM UI sah-sah saja dilakukan. Dia menyebut kegiatan itu bukan bentuk kampanye.
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
"Aktivitas tersebut bukan kampanye karena yang melakukan bukan calon dan tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Kamis (24/08/23).
Dia mengatakan pendaftaran kandidat Pilpres 2024 belum dimulai. Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden baru dibuka 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Hasyim berkata seseorang terikat peraturan pemilu setelah berstatus capres atau cawapres. Sementara itu, Anies, Ganjar, dan Prabowo belum resmi didaftarkan sebagai calon presiden.
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
"Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum. Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturahmi, diskusi, dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus," ujarnya.
BEM UI mengundang Anies, Ganjar, dan Prabowo untuk menghadiri debat terbuka di kampus mereka.
Undangan itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kandidat dalam pemilu untuk berkegiatan di lingkungan pendidikan. Debat itu rencananya digelar 14 September 2023.