KPU mengaku telah menerima surat dari TKN tersebut. “Oh iya, tentu sudah diterima,” kata Mellaz.
Sama halnya dengan TKN, Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta KPU tidak menjadikan MNC Group sebagai penyelenggara penyiaran debat.
Baca Juga:
Pelemparan Edy Rahmayadi Pakai Botol, Tim Hukum Laporkan ke Polda Sumut
"Kita semua tahu owner MNC adalah Bapak Hary Tanoe dan Partai Perindo, beliau sebagai ketumnya jelas mendukung pasangan nomor urut 3," kata Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan kepada Kompas.com, Selasa.
"KPU (sebaiknya) tidak menggunakan media MNC yang sudah jelas arah dukungan politiknya. Ini perlu dilakukan agar menghindari masalah-masalah pada saat acara dan setelah acara," tutur dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.