WahanaNews.co, Jakarta – Soal televisi penyelenggara debat kedua capres, MNC Group, yang diprotes kubu paslon 01 dan 02, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, KPU tidak punya pretensi apapun terhadap pihak yang akan menjadi pelaksana debat, termasuk media penyelenggara.
Baca Juga:
Pelemparan Edy Rahmayadi Pakai Botol, Tim Hukum Laporkan ke Polda Sumut
“Semua yang kami undang itu punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran, itu saja. Dan itu entitas yang terpisah dari partai politik segala macam di situ, sama dengan stasiun-stasiun TV yang lain, prinsipnya sama,” kata Mellaz kepada awak media, Selasa (2/1/2024) petang.
Ini seperti halnya saat KPU mengundang televisi lain pada debat perdana capres dan cawapres.
“Semua media penyelenggara yang kami undang untuk menyiarkan pelaksanaan debat, baik satu, dua, tiga, empat, dan lima, duduk satu meja membahas persoalan ini bersama-sama dan membagi peran masing-masing,” ujar Mellaz.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kalsel: Debat Calon Bupati Jadi Sarana Menentukan Pilihan Warga
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku telah bersurat ke KPU agar televisi penyelenggara debat capres pada Minggu (7/1/2024) nanti, tidak dimonopoli MNC Group.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, permintaan itu guna pemerataan serta check and balance antara satu grup TV dengan grup lain.
“Kebetulan dalam debat ketiga, penyelenggara TV yang diusulkan KPU adalah grup MNC; MNC TV, Global TV, Inews TV, RCTI. Di mana kebetulan stasiun TV tersebut kebetulan dimiliki satu grup, dimiliki grup bisnis yang sama yang dipimpin oleh Harry Tanoesudibyo, Ketua Umum Partai Perindo dan juga menjadi pendukung salah satu paslon,” ujar Nusron, Selasa.
KPU mengaku telah menerima surat dari TKN tersebut. “Oh iya, tentu sudah diterima,” kata Mellaz.
Sama halnya dengan TKN, Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta KPU tidak menjadikan MNC Group sebagai penyelenggara penyiaran debat.
"Kita semua tahu owner MNC adalah Bapak Hary Tanoe dan Partai Perindo, beliau sebagai ketumnya jelas mendukung pasangan nomor urut 3," kata Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan kepada Kompas.com, Selasa.
"KPU (sebaiknya) tidak menggunakan media MNC yang sudah jelas arah dukungan politiknya. Ini perlu dilakukan agar menghindari masalah-masalah pada saat acara dan setelah acara," tutur dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]