WahanaNews.co | Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar. Lesti Kejora juga disebut menangis memohon-mohon pada polisi agar Rizky Billar tidak ditahan.
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, mengungkapkan Lesti Kejora menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (13/10) kemarin.
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Lesti Kejora, disebutnya, menghubungi Kombes Ade Ary menjelang konferensi pers penahanan Rizky Billar yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam sambungan telepon itu, dikatakan Hotma Sitompul, Lesti Kejora meminta agar Rizky Billar tidak ditahan. Lesti bahkan disebutnya sampai nangis-nangis memohon Rizky Billar tak ditahan.
"Sudah ditelepon sama Lesti, 'kami sudah cabut (laporan) jangan ditahan', nangis-nangis masih ditahan. Semua sudah lebih dahulu tapi tetap dibikin begitu (konferensi pers). Pertanyan saya ada apa dengan Kapolres," kata Hotma kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
Hotma Sitompul menyampaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah sepakat untuk berdamai. Ia pun menyayangkan pihak kepolisian yang tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
"Pada waktu itu dibawa sebelum itu sudah ditelepon berulang kali minta jangan ditahan, sudah berdamai. Ada dua orang yang mau berdamai kok dibikin ribut. Coba bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan. Sekarang pun masih ditahan," bebernya.
Hotma Sitompul menyayangkan kasus ini berkelanjutan. Ia pun memprotes Rizky Billar ditahan.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan. Orang sudah damai, sudah ditelepon masih diumumkan, dibawa, ditunjukkan kepada kalian, ada apa sama Kapolres Jaksel," tuturnya.
Tak Ada Tekanan
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengatakan kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai. Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut telah saling memaafkan.
"Memang keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujar Philipus kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10).
Philipus mengaku dirinya mendampingi pemeriksaan Rizky Billar. Tim kuasa hukum juga hari ini sudah membuat kesepakatan damai.
"Kalau kita dari kuasa RB kita sudah menerima kuasa dan mendampingi BAP. Hari ini kita sudah melakukan perdamaian dengan pelapor yakni L. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan ini kepada polisi," tuturnya.
Philipus mengatakan tak ada penekanan terhadap Lesti Kejora untuk mencabut laporan. Pencabutan laporan, disebutnya, murni karena keinginan kedua belah pihak. [qnt]