WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap sejumlah faktor yang mempersulit pemberantasan judi online (judol) di Indonesia.
Meutya menjelaskan pemberantasan judol dalam ranah Kemenkomdigi menemui kesulitan karena munculnya situs judol baru meski telah banyak situs yang diblokir.
Baca Juga:
Kemkomdigi Pecat 5 Pegawai yang Tak Sesuai Standar Kualifikasi
"Saya akan bicara dari kementerian kami. Pengawasan terhadap situs-situs judi. Yang ditutup satu, tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11).
Meutya menjelaskan Kemenkomdigi juga menemui kesulitan terkait cara membuat perusahaan raksasa teknologi dunia untuk patuh terkait aturan pemberantasan judol di Indonesia.
Ia menyebut komunikasi intens perlu dilakukan agar perusahaan raksasa teknologi dunia patuh dengan aturan anti judi online.
Baca Juga:
Kemkomdigi Blokir Lebih dari 49 Ribu Situs Judi Online dalam Lima Hari
Meski begitu, Meutya mengklaim terdapat sejumlah perusahaan raksasa teknologi dunia yang telah setuju untuk membantu memberantas judi online.
"Itu tentu kita perlu bolak-balik diskusi dengan mereka, untuk kemudian mencapai solusi bahwa mereka juga ikut narasi bangsa bahwa kita sedang perang menghadapi judi online," jelas dia.
"Karena aturan di negara-negara lain berbeda-beda. Tapi, sudah ada komitmen dari beberapa yang ingin juga terlibat lah membantu Indonesia. Itu, sih, mungkin kenapa," sambungnya.