Sebagai tindak lanjut, Dody berencana memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU pada Senin (30/3) untuk membahas temuan dalam laporan tersebut.
Ia juga menegaskan akan melakukan audit internal serta melanjutkan langkah rotasi jabatan di posisi strategis sebagai upaya mencegah penyimpangan.
Baca Juga:
Jalan Tol Trans-Sumatra Belum Bisa Tersambung Penuh, Menteri PU Ungkap Penyebabnya
"Yang paling mudah itu sering-sering ganti kepala Baleg, Kasatker, PPK, karena uangnya di situ kan. Uangnya memang muter di PPK, Kasatker, Kepala Baleg, tapi memang ada alirannya ke atas. Paling benar diputar aja," katanya.
Menurut Dody, praktik penyimpangan anggaran yang terjadi selama ini telah menjadi kebiasaan yang harus segera dihentikan.
"Aliran itu sudah biasa, kebiasaan yang tidak boleh dilanjutkan dan tidak seharusnya lagi dikerjakan," pungkas Dody.
Baca Juga:
Hina Program MBG dan Flexing, ASN Kementerian PU Dipaksa Pulang dari London
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.