WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengklaim 11 pegawai yang terseret kasus judi online bukan pejabat strategis eselon I atau II di kementeriannya.
"Setahu saya tidak [jabatan strategis]. Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon I atau eselon II," katanya di kompleks parlemen, Selasa (5/11).
Baca Juga:
2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta
Kendati demikian Meutya enggan mengungkapkan identitas maupun daftar nama-nama termasuk jabatan pegawainya yang terlibat.
Ia mengaku masih menunggu hasil pendalaman dari pihak kepolisian terhadap 11 pegawai yang diduga terlibat kasus judi online.
Kini, Meutya menyebut kesebelas pegawai itu sudah dinonaktifkan. Mereka untuk sementara akan diberhentikan sebagai PNS jika surat penahanan resmi dikeluarkan dari polisi.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Ia menjelaskan Kemenkomdigi belum bisa memberhentikan atau memecat secara tetap. Hal itu bisa dilakukan apabila sudah ada keputusan bersifat inkrah lewat pengadilan.
Di samping itu Meutya menyebut dari 11 pegawai yang terlibat itu bisa jadi akan bertambah, tergantung pendalaman dan proses penyelidikan polisi.
"Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun demikian, kemungkinan juga akan terus ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan oleh kepolisian," katanya.