"Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk," tegas Tessa.
"Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang," tambahnya.
Baca Juga:
Kasus BJB: RK Masih Tunggu Giliran?
Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa meskipun motor tersebut ditemukan dalam penggeledahan di kediaman RK, secara legalitas kepemilikan motor itu bukan atas nama Ridwan Kamil.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.