WahanaNews.co | Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
menangkap YouTuber Muhammad Kace
alias Muhammad Kece,
yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.
Penangkapan itu,
kataKabareskrim Polri,
Komjen Pol
Agus Andrianto, dilakukan di sekitar
wilayah Bali.
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Jalani Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini
"Sudah ditangkap,
di Bali," kata Agus,
saat dikonfirmasi wartawan,
Rabu (25/8/2021).
Kata Agus, penyidik akan
membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim.
"Hari ini akan
dibawa ke Bareskrim," tambah dia.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten
ceramahnya secara daring.
Dia menjadi fenomenal
dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Contoh materi ceramah
Muhammad Kece yang menjadi kontroversi,
yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Itu terlihat dari
unggahan Muhammad Kece di kanal YouTube-nya
dalam judul "Kitab
Kuning Membingungkan".
Unggahan itu kemudian
menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Bahkan, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai,
ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan
penghinaan terhadap simbol keagamaan.
Menurut Yaqut,
semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan.
Yaqut menyebut, ceramah merupakan media untuk meningkatkan
pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya
masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.
Sementara, catatan
Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang
kontroversi dan diduga menistakan agama.
Polisi menyatakan, dari
ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di-takedown.
Polisi juga meminta
agarmasyarakat tak membagikan ulang (share)
video-video berkaitan dengan konten YouTuber
Muhammad Kace.
Polri mengingatkan
jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada
penyebar video.
[qnt]