WahanaNews.co | Seorang pria asal Sukabumi viral di media sosial karena aksi kontroversialnya menginjak Alquran.
Menanggapi hal itu, Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUi), Anwar Abbas meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pria tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Menurutnya hal tersebut sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).
Anwar mengatakan perbuatan pemuda itu bahkan sangat berbahaya karena dapat memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Palu Berzikir: Pemkot Palu Peringati 6 Tahun Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi
Diketahui jajaran Polres Sukabumi Kota telah menangkap keduanya di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 5 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB pagi. Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya.
"MUI mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkap laki-laki yang dengan pongahnya menginjak-injak Alquran. Hal ini tentu akan membuat kita semua lega karena dengan telah ditangkapnya si pelaku maka keresahan di tengah-tengah masyarakat bisa diminimalisir sehingga ketenangan dan ketentraman hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara,"kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial di mana seorang pemuda tampak menginjak kitab suci Alquran, dan menyatakan bahwa menantang umat muslim. Lewat video berdurasi 14 detik itu, tampak seorang pria memakai baju dan celana berwarna biru, terlihat menginjak Alquran.