WAHANANEWS.CO - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan cara alternatif yang lebih bermanfaat untuk menangani ikan sapu-sapu, di tengah polemik metode pemusnahan dengan cara dikubur yang menuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia.
Susi menyarankan agar ikan sapu-sapu hasil tangkapan tidak dimusnahkan begitu saja, melainkan diolah menjadi pakan ikan atau pakan ternak pada Senin (20/4/2026) -- "Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan," kata Susi.
Baca Juga:
Warga Bitung Geger, Suara Misterius dari Dalam Tanah Diselidiki BMKG
Selain itu, ia juga menilai ikan sapu-sapu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik dengan cara dicincang lalu dikubur di lahan pertanian agar memberi manfaat bagi tanaman.
"Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian," ucap dia.
Lebih lanjut, Susi menambahkan bahwa limbah ikan sapu-sapu juga dapat dimanfaatkan oleh peternak, seperti peternak kepiting maupun buaya, setelah melalui proses tertentu seperti pembekuan.
Baca Juga:
Kolombia Siap Suntik Mati 80 Kuda Nil, Ini Alasannya
"Atau kasihkan ke peternak kepiting setelah dibekukan, atau peternak buaya," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyoroti metode pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dikubur hidup-hidup karena dinilai bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan dalam ajaran Islam.
"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata Miftah pada Minggu (19/4/2026).