WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, melakukan rotasi sekaligus mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 yang ditetapkan pada 3 Januari 2025. Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Baca Juga:
Panglima TNI Buka Lomba Berkuda Piala Panglima TNI dan Bagikan Sembako di Bandung
"Sebanyak 101 Perwira Tinggi (Pati) TNI telah resmi menjalani rotasi dan mutasi. Mereka terdiri atas 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU," ungkap Kapuspen TNI, Mayjen TNI Hariyanto, melalui keterangan tertulisnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 5 Januari 2025.
Berikut adalah daftar perwira TNI yang terkena kebijakan rotasi dan mutasi tersebut:
Mutasi Perwira Tinggi TNI AD
Baca Juga:
Panglima TNI Bersama Kapolri Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali
1. Letjen TNI Eko Margiyono, M.A. dari Wagub Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
2. Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
3. Mayjen TNI Lukmansyah, M.Tr.(Han). dari Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menjadi Staf Khusus Kasad,